Sabtu, 19 Juni 2010

KT LUKAR KANDIDAT PERWAKILAN PROVINSI SUMATRA SELATAN

LUBUK KARET, HB.-
Karang Taruna (KT) Desa Lubuk Karet (Lukar) Kecamatan Betung diplot sebagai kandidat perwakilan Provinsi Sumsel dalam lomba antar KT tingkat Nasional.
Demikian diutarakan oleh Kasi KT Provinsi Sumsel, Sri ketika melakukan penilaian terhadap KT Lukar, Jumat (18/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Sri yang datang bersama tim penilai lainnya berujar bahwa KT Lukar sangat berpeluang menjadi juara Sumsel.
“Memang ada sedikit kekurangan dalam segi administrasif, namum itu bisa dimaklumi dan masih ada waktu untuk memperbaikinya. Namun, kami dari penilai cukup bangga dengan usaha ternak lele yang digalakkan anggota KT ini,” jelas Sri, kemarin.
Kepada Harian Banyuasin, dia menjelaskan dari segi ekonomi produktif KT Lukar sangat unggul dengan ternak lele. Bahkan, ketika mengunjugi kolam ternak lele tim penilain terkesima dengan usaha mandiri dari KT Lukar.
“Saya rasa usaha ternak lele ini akan sukses, tinggal bagaimana mencari tempat pemasarannya saja. Saya pesankan kepada KT Lukar untuk tetap menjaga ternak lele ini jika nanti menjadi wakil dari Provinsi Sumsel,” tambahnya.
Dalam penilaian tersebut, tim penilai yang juga tergabung bersama Dinkesos Kabupaten Banyuasin menyempatkan diri meninjau secretariat KT Lukar yang letaknya berada didalam kantor desa Lubuk Karet.
“Harus ada dukungan juga dari perangkat desa untuk memberi support. Karena jika nanti ke tingkat Provinsi tidak hanya mengemban nama KT Lukar saja, tapi juga nama desa, kecamatan, kabupaten bahkan provinsi,” bebernya.
Sementara, Ketua KT Lukar Dedi Wardoyo menambahkan akan segera memperbaiki administrasi KT Lukar yang menjadi poin penilaian, karena menurutnya KT Lukar baru berusia 5 bulan sejak dilantik Januari 2010 lalu.
“KT kita baru dilantik, jadi memang ada kekurangan, namun dari segi aktifitas kami lebih unggul , itulah yang akan kami andalkan dalam lomba ditingkat Provinsi Sumsel nanti,” pungkasnya. (fan)

Kamis, 17 Juni 2010

MIRASANTIKA MENGANCAM

Oleh : Malyadi *

Mirasantika atau minuman keras dan narkotika bukanlah suatu hal yang asing lagi dalam sejarah kehidupan umat manusia. Tetapi akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan saja peredaranya. Penemuan Ganja sebanyak 3,25 ton oleh polres Musi Banyuasin beberapa hari yang lalu semoga dapat membukakan mata hati kita betapa dahsyatnya ancaman narkotika bagi masa depan generasi muda bangsa ini yang ada di Banyuasin dimasa yang akan datang.
Selain narkotika, minuman keras juga merupakan ancaman serius bagi generasi muda, terutama pelajar yang masih berseragam SD, SMP maupun SMU. Peredaran minuman keras alias miras di Banyuasin cukup tinggi dan beredar luas dimasyarakat karena dijual dengan bebas, untuk mendapatkan sangat mudah karena hampir di setiap warung-warung yang ada di pelosok desa menyediakanya. Tentunya hal ini sangat berbahaya bila terus dibiarkan karena akan menyebabkan kerusan di dalam system sosial masyarakat.
Mengapa saya katakan bahwa mirasantika dapat merusak system sosial kemasyarakatan? Dari beberapa kejadian terbaru sebagaimana dilansir dari berita di media Harian Banyuasin dan media massa lainya bahwa faktor dari meningkatnya angka kriminal belakangan ini seperti kasus pencurian, pemerasan, pemerkosaan banyak diakibatkan oleh faktor dari mengkonsumsi mirasantika tersebut. Orang berani mencuri memeras, merampok demi untuk mendapatkan uang untuk membeli barang tersebut.
Mirasantika memang sangatlah berbahaya, apalagi akhir-akhir ini banyak kasus dilapangan berupa kematian yang diakibatkan dari mengkonsumsi miras jenis oplosan yang kian marak dipasaran. Sudah banyak yang menjadi korban bahkan sampai menghuni kuburan akibat penyalahgunaan mirasantika, bila hal ini terus kita dibiarkan tentunya satu generasi akan hilang dari peradaban dan kita termasuk orang yang zolim karena diam terhadap kezoliman,lebih zholim dari kezholiman itu sendiri.
Untuk menekan dampak negative dari miras, aparat penegak hukum harus berani mengambil tindakan tegas tanpa kompromi dilapangan, tindakan tegas yang diambil dapat berupa pemusnahan mirasantika dari peredarannya dan memberikan sanksi hukum bagi penjual maupun pembelinya tanpa pandang bulu. Azaz pidana murni harus diterapkan, dimana tidak ada kompromi dalam hal atau urusan pidana (tidak ada kata 86). Untuk melakukan hal tersebut memang tidaklah mudah seperti membalikan telapak tangan, berbagai kendala dan persoalan pasti akan menghadang untuk itu dibutuhkan keberanian dan keseriusan extra dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang seperti kepolisian. Sekolah-sekolah, BNN-Banyuasin, Polmas, serta organisasi kepemudaan juga dituntut aktif dalam memerangi mirasantika.
Beberapa waktu yang lalu saya juga sempat mengikuti pertemuan polmas (perpoliasian masyarakat) di polres banyuasin yang dihadiri langsung oleh tim dari Mabes Polri. Dimana dari pertemuan tersebut dapat saya tarik benang merah bahwa polmas merupakan bentuk kebersamaan antara polisi dan masyarakat guna menciptakan serta mewujudkan ketentraman bagi masyarakat itu sendiri. Menurut hemat saya, polmas sangat bagus dan dapat berperan besar guna meminimalisir peradaran mirasantika di masyarakat khususnya kaum pelajar dan anak-anak muda. Keberadaan polmas harus di efektifkan dilapangan guna tercapi tujuan yang diinginkan yaitu terciptanya ketentraman masyarakat.
Selain itu peran orang tua juga tak kalah pentingnya dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika karena sebagian besar waktu dihabiskan dirumah, sekolah-sekolah di banyuasin harus aktif dalam mensosialisasikan kepada para siswanya tentang bahayanya mirasantika. Razia – razia di kawasan perbatasan Banyuasin harus diaktifkan apalagi sekarang ini kawasan Banyuasin rawan kejahatan, sekolah-sekolahpun dituntut rutin menggelar razia, bila perlu melibatkan pihak kepolisian serta Badan Narkotika Nasional Banyuasin (BNN-B). BNN-Banyuasin harus aktif mensosialisasikan bahaya mirasantika bagi masa depan generasi muda, jangan hanya diam tanpa action dilapangan.
Organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna yang hampir ada disetiap desa juga harus aktif dan menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran mirasantika. Kita tentunya tidak ingin melihat generasi – generasi penerus bangsa ini yang dahulunya matia-matian diperjuangkan para pahlawan beberapa abad yang lalu dengan mengorbankan darah dan air mata hancur akibat mirasantika, kita pasti dapat membayangkan apa jadinya bangsa ini adan Kabupaten Banyuasin ini kedepanya bila mirasantika terus mengerogoti generasi muda yang merupakan tulang punggung kemajuan bangsa dan Bumi Sedulang Setudung ini.

* Sekretaris Karang Taruna Desa Lubuk Karet

KEBANGKITAN NASIONAL MOMEN KEBANGKITAN PEMUDA

Oleh : Malyadi

Setiap tanggal 20 Mei Bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Kebangkitan Nasioanal. Kebangkitan Nasional adalah masa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama masa penjajahan 350 tahun. Kebangkitan nasional pada waktu itu ditandai dengan dua peristiwa penting, yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei1908) dan Ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli.
Tokoh-tokoh kebangkitan nasional, antara lain: Sutomo, Gunawan, dr. Tjipto Mangunkusumo, Suwardi Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara), dr. Douwes Dekker, dll. Selanjutnya pada 1912 berdirilah partai politik pertama Indische Partij. Pada tahun ini juga Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (Solo), KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah (Yogyakarta) dan Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera di Magelang.
Kebangkitan Nasional, yang dipelopori oleh Boedi Oetomo sejatinya mengajak segenap elemen bangsa khusunya para pemuda untuk kembali menengok ke dalam diri sendiri, menggali potensi, menguak kedigdayaan yang dimiliki oleh bangsa ini untuk terlepas dari segala bentuk penindasan, kesewenang-wenangan, ketidakadilan serta penistaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dilakukan oleh para penjajah. Dalam era transpformasi ini harus di sadari bahwa penjajahan tidak lagi dilakukan dengan menggunakan senjata tetapi dilakukan dalam bentuk penjajahan ideology, social dan ekonomi yang efekya menimbulkan sifat konsumtif dalam masyarakat Indonesia.
Bangsa ini telah lama terlelap dalam tidur panjangnya disertai serangkaian mimpi buruk tentang kegamangan hidup, ketidakpastian masa depan serta kekerdilan di bawah belenggu penjajahan yang kian mengakar di era millennium ini. Boedi Oetomo memberikan spirit bagi manusia Indonesia yang mempunyai akal guna berfikir menggerakkan bangsa ini guna membangun negeri, membangunkannya dari tidur panjang untuk bangkit dan melawan segala bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan, sehingga bangsa ini benar-benar dapayt terbebas dari penjajahan di segala sendi kehidupan yang akan datang.
Ibarat kata pepatah, “Roma tidak dibangun dalam satu hari”. Ternyata perjuangan Boedi Oetomo membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menuai hasilnya. Karena, bangsa Indonesia baru benar-benar terbebas dari penjajah dan memroklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka 37 tahun kemudian, yakni pada 17 Agustus 1945. Sebuah penantian panjang yang melelahkan. Tetapi ironisnya kemerdekaan Indonesia hanya secara fisik tetapi tidak secara moril, memang secara defacto dan de jure Negara kita merdeka namun selalu dalam tekanan pihak asing.
Kebangkitan nasional hendaknya harus dipahami secara mendalam khususnya oleh para pemuda, dalam konteks ini yang saya maksud adalah pemuda-pemuda yang ada di Kabupaten Banyuasin. Kebangkitan nasional harus di isi dengan kegiatan yang positif yang sifatnya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kaum muda jangan terlena dengan kemajuan tehnologi canggih seperti HP Blacbery, Face Book, Fokker yang dewasa menimbulkan sifat konsumtif dan malas dikalangan pemuda.
Kita semua tahu bahwa pemuda dalam tiap masa selalu menjadi tulang punggung sebuah perubahan. Apakah itu perubahan menuju lebih baik atau sebaliknya. Pemuda dalam definisi sosial adalah generasi antara umur 20–40 tahun (atau 18-35 tahun dalam referensi lain). Dalam kajian ilmu sosial, puncak kematangan peran publik seorang manusia ialah antara umur 40-60 tahun. Dari perbandingan di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa pemuda adalah penerus generasi sebelumnya untuk masa yang akan datang (Salam : 2007).
Al-qur’an juga dengan jelas mengabadikan keunggulan personal pemuda yang mempunyai sifat qowiyyun amiin (kuat dan dapat dipercaya), hafiidzun aliim (amanah dan berpengetahuan luas), bashthotan fil ‘ilmi wal jism (kekuatan ilmu dan fisik), ra’uufun rohiim (santun dan pengasih). Sifat-sifat unggul tersebut merupakan potensi besar, yang menumpuk pada individu pemuda, dimana masyarakat sangat mengharapkannya.
Untuk kedepanya, pemuda di Banyuasin harus mampu tampil menjadi The rising star dalam pembangunan di segala bidang guna membangun Bumi Sedulang Setudung ini bukan hanya diam dan menjadi Dewan Plantaran saja (istilah dusun urang banyuasin, dewan pelantaran ialah hanya bisa berbicara lantang bersama kawan-kawan ditempat bersantai tetapi tidak berani mengaplikasikan konsep secara nyata dilapangan). Pemuda Banyuasin harus bangun dari tidur panjang guna turut dalam pembangunan.
Kabupaten Banyuasin kedepan butuh sosok tokoh-tokoh pejuang muda yang benar-benar handal dan teruji dalam membangun bumi sedulang setudung ini bukanya pecundang-pecundang yang mengatas namakan kepentingan masyarakat. Banyuasin butuh sosok tokoh yang mampu bersaing dalam kancah regional maupun nasional seperti kejayaan dimasa lalu, seperti tokoh-tokoh yang mampu memperjuangkan terbentuknya kabupaten banyuasin ini beberapa tahun yang silam.
Pemuda banyuasin dalam mengisi semangat kebangkitan nasioanl harus belajar banyak dari sosok tokoh pemuda yang ada di Indonesia. Salah satunya seperti anas Urbaningrum yang mampu memenangkan posisi ketua umum dalam konvesi partai demokrat (23/05). Kemenangan Anas Urbaningrum dalam konvensi Partai Demokrat yang mampu mengalahkan sainganya seperti marzuki ali setidaknya merupakan spirit baru bagi kaum muda banyuasin untuk semakin optimis alias percaya diri menatap hari esok dengan terus berjuang dan berkarya di lapangan.

*Sekretaris Karang Taruna Desa Lubuk Karet

IBARAT TOM AND JERY

Oleh : Malyadi*

Sebagaimana diberitakan di Harian Banyuasin dengan topic “PEMKAB BANYUASIN DILECEHKAN” Senin 26 April 2010 seputar permasalahan antara Pemkab Banyuasin dan pengusaha Galian C di Kec.Talang Kelapa yang tak kunjung usai dan kian berlarut-larut padahal telah dengan tegas dinyatakan ditutup beberapa waktu lalu dengan upaya Pemkab Banyuasin menurunkan Satpol PP kelapangan tetapi tetap saja pegusaha galian C dilapangan “ngeyel” alias nakal dengan tetap melakukan penambangan. Ada apa di balik semua itu? Apakah ada udang di balik batu? kapankah drama yang saya ibaratkan tom and jery ini akan berakhir?
Mengapa saya ibaratkan Tom and Jery, ya.. sebagaimana kita ketahui bersama dalam seri film anak-anak Tom and Jery yang extra lucu dan sangat mengcok perut bila ditonton, dimana tokoh Tom and Jery selalu kucing-kucingan dalam beraktivitas dan akhirnya selalu berujung dengan kekalahan Tom walaupun Tom mempunyai “power” kekuatan lebih untuk dapat mengalahkan Jery yang selalu mengusik dirinya. Kelihaian Jery dalam mempermainkan Tom sungguh luar biasa yang selalu membuat Tom hanya bisa marah-marah saja dan tidak dapat melakukan tindakan tegas terhadap Jery yang super usil.
Karakter tokoh Tom and Jery rasanya tepat bila disematkan terhadap Pemkab Banyuasin dan pengusaha Galian C yang selalu kucing-kucingan dilapangan, bagaimana tidak? Fakta dilapangan yang berbicara demikian, beberapa kali saya baca berita di Harian Banyuasin tentang galian C, dimana sudah beberapa kali Pemkab Banyuasin melakukan sidak dan razia bahkan sampai menurunkan aparat Satpol PP kelapangan dan mengadakan penutupan tetapi tatap saja tidak dihiraukan pengusaha galian C. Bila pihak Pemkab Banyuasin datang pengusaha galian C menghentikan aktivitasnya dilapangnan tetapi bila aparat Pemkab Banyuasin pergi mereka kembali beraktivitas. Ironisnya hal tersebut sudah berlangsung berkali-kali tetapi tidak ada ketegasan pemkab Banyuasin.
Bukankah sudah jelas bahwa penambangan Galian C di Kec. Talang Kelapa tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan undang-undang, antara lain UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral, UU No.32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup, UU No.17 Tahun 2005 Tentang Usaha Pertambangan Umum. Disamping bertentangan dengan undang-undang penambangan galian C tersebut juga mengganngu lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dampak yang disebabkan akibat galian C tersebut telah berdampak luas terhadap masyarakat Banyuasin, tidak hanya masyarakat Talang Kelapa saja, akibat galian C tersebut telah banyak memakan korban jiwa dan kerugian terhadap masyarakat khususnya bagi pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang melintasi Jalan Lintas Timur saat hujan di daerah Talang Kelapa .
Selain itu dampak yang lebih terasa ialah debu tebal yang dapat menggangu kesehatan masyarakat sekitar dan pengguna jalan, pejabat-pejabat Banyuasin pasti lebih mengerti dibandingkan saya karena selalu melintasi daerah tersebut dan mustahilun bila mereka tidak mengetahuinya.
Untuk dapat menutup galian C di Kec.Talang Kelapa tentunya sangat diperlukan keseriusan dari Pemkab Banyuasin, karena pemkab banyuasinlah yang memiliki power atau kekuasaan dalam hal penertibatan terhadap pengusaha-pengusaha alias (Jery-jery) yang nakal di kawasan Kabupaten Banyuasin. Bila Pemkab Banyuasin benar-benar serius dalam menyelesaikan persoalan galian C di Kecamatan Talang Kelapa tentunya hal ini tidak akan menjadi polemik yang kian berlarut di Bumi Sedulang Setudung.
Untuk itu ketegasan dan keseriusan pihak pemkab Banyuasin benar-benar diuji dalam menyelesaikan persoalan ini, mampu dan beranikah Pemkab Banyuasin melakukan tindakan lebih tegas lagi terhadap pengusaha galian C tersebut selain hanya memasang plang tanda penyetopan di lokasi galian C tersebut atau persoalan ini akan terus terjadi sebagaimana serial tom and jery yang selalu kucing-kucingan kedepanya………..

* Malyadi, Ka.LITBANG KKDB (KOMITE KOMUNITAS DEMOKRASI BANYUASIN) 2010.

Senin, 15 Maret 2010

Sekdes PNS Bakal Bentuk Forum

Ide cemerlang timbul dari sekretaris desa (sekdes) berstatus PNS di Kecamatan Betung. Mereka berencana membentuk suatu forum yang anggotanya berisikan para sekdes yang kini sudah menjadi pegawai negeri.
Ide tersebut tertuang ketika para sekdes ini secara tidak sengaja berkumpul di Kantor Camat Betung, mereka berinisiatif untuk membentuk forum sebagai wadah pembangunan diseluruh desa di Kecamatan Betung.
Sekdes Tanjung Laut Suharman kepada Harian Banyuasin, bahwa rencana membentuk forum ini sudah lama tercetus, namun belum dibicarakan lebih lanjut karena kesibukan para sekdes sendiri.
”Lalu, secara kebetulan kami berkumpul di kantor camat dan saling membicarakan kemajuan desa dan rencana pembangunan kedepan, dan secara tidak sengaja juga banyak sekdes dari desa lain yang memberikan ide, lalu kami berpikir kenapa tidak disatukan saja semua ide ini didalam suatu forum,” ujar Suharman, kemarin.
Kebetulan, semua sekdes saat itu juga setuju, dan sepakat untuk membentuk forum. Namun, pembentukannya sendiri masih menunggu kesepakatan antara sekdes di desa lain.
”Kita juga akan membicarakan dengan sekdes didesa lainnya, yang jelas saat ini ada 5 sekdes yang sudah setuju, yakni Lubuk Lancang, Durian Daun, Lubuk Karet, Tanjung Laut dan Sri Kembang. Sekdes lainnya sedang kita lobi untuk mewujudkan forum sekdes ini nantinya,” tambah Suharman.
Sementara, Sekdes Lubuk karet Abdul Manaf menegaskan, bahwa rencana pembentukan forum ini murni untuk mendorong pembangunan dan saling berbagi info dan triks untuk menyukseskan pembangunan, bukan sebagai media politik.
”Kita juga menegaskan status sebagai PNS sebagai pejabat yang netral, jadi tidak ada unsur politis dari pembentukan forum ini nantinya, murni untuk saling berbagi dan sharing saja,” tambah Manaf.
Kemudian, forum ini juga bukan sebagai ajang persaingan kepada forum kades yang sudah lama terbentuk. ”Karena, kades dan sekdes adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, yakni suatu susunan yang bertugas memberikan pelayanan kepada publik, itu tujuan utamanya,” beber Manaf. (fan)

Lagi, 20 Motor Terjaring Razia

Pihak Pospol Betung bekerjasama dengan Polsek Betung dan Pospol Betung kembali menjalankan razia disepanjang jalan palembang-Jambi dan Palembang-Sekayu. Hasilnya cukup memuaskan, tidak kurang 20 kendaraan roda dua atau motor terjaring lantaran tidak memiliki dokumen kepemilikan.
Dijelaskan Kapospol Betung, Aiptu P Siahaan kepada Harian Banyuasin, 20 motor tersebut didapatkan timnya saat melakukan razia di Simpang Tebanan Jalan Sekayu dan depan Pospol Musi Indah pada Sabtu (13/3) sekitar pukul 01.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
”Kita rutin melakukan razia meneruskan perintah dari Mapolsek Betung, dan kita pusatkan di 2 jalur yang cukup rawan tindak curanmornya, seperti di Jalan Sekayu dan Jalan Jambi, syukur hasilnya tidak mengecewakan, karena kita sukses mengamankan setidaknya 20 motor tanpa dokumen, seperti BPKB dan STNK, serta motor jambrong yang kita duga hasil dari curanmor,” ujar Siahaan.
20 motor tersebut dibawa ke Pospol Betung yang terletak di simpang tiga Betung, motor itu diamankan sembari menunggu pemiliknya guna membawa dokumen resmi kepemiilikan sepeda motor tersebut.
”Kita tidak serta merta menahan motor-motor ini tanpa alasan, karena jika pemiliknya bisa menunjukkan bukti kepemilikan motor seperti BPKB dan STNK, tentu akan kita kembalikan, itu komitmen kita dari awal,” tambahnya.
Sementara, Kapolsek Betung AKP Daswir Pasaribu SH didampingi Kanit Reskrim bangga atas kinerja Pospol Betung dan jajarannya yang rutin melakukan razia tersebut.
“Razia sepeti ini sudah memasuki bulan kedua, dan masih saja kita temui warga yang mengendarai motor tanpa membawa dokumen seperti STNK atau SIM, kita takut ini hasil curian atau tindakan curat/curas, jadi kita amankan untuk diproses, dan dibawa ke Pospol,” jelas Daswir, kemarin.
“Motor sudah ada yang mengambilnya, kalau tidak salah sudah 2 unit, itu juga kita minta bukti kepemilikan motor tersebut, seperti STNK atau BPKB, sekaligus mereka membuat surat perjanjian untuk mematuhi ketertiban yang ada. Kita tidak mempersulit jika ada warga yang mau mengambilnya, apalagi kita menerapkan untuk tidak memungut biaya sedikitpun,” tambah Daswir.
Daswir juga menambahkan, total sudah 85 motor terjaring razia yang dilakukan jajarannya sejak 19 Januari 2010 hingga saat ini.

”Ini razia resmi yang dilakukan anggota kita, ada beberapa titik razia yang rutin kita lakukan setiap malam, seperti di simpan tebenan kelurahan betung Jalan Palembang-Sekayu, depan Pospol Musi Indah Jalan Palembang-Jambi, simpang tiga betung, didepan Mapolsek Betung dan di simpang pulau rimau,” beber Daswir.
Atas hasil dari razia ini, Daswir cukup menggembira dengan banyaknya motor yang tejaring, juga ada beberapa warga yang kebetulan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk, dan warga lainnya yang membawa sajam. (fan)

KT Lukar Somasi Guest House Adly

Tidak hanya mengundang protes masyarakat Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung, aksi penggebrekan pasangan mesum di penginapan Guest House Adly juga memantik respon dari organisasi kepemudaan setempat.
Ya, Karang Taruna (KT) Lubuk Karet, Sabtu (13/3) kemarin memberikan somasi kepada penginapan yang berada di Dusun Sedongkok tersebut. Somasi tersebut dalam bentuk surat peringatan yang diberikan KT Lukar kepada pemilik Guest House Adly, Leti.
Ketua KT Lukar, Dedi Wardoyo melalui Sekretatis Malyadi mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan surat peringatan tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja dari penginapan bertipe melati tersebut.
“Ya, kami kecewa karena penginapan tersebut dijadikan tempat mesum. Terbukti dengan penggebrekan terhadap pasangan Su dan Fet beberapa waktu yang lalu, kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi hingga mencoreng nama baik desa sendiri,” ujar Malyadi.
Sebagai salah satu pemuda, dia merasa risau dengan keberadaan penginapan yang bisa merusak moral anak-anak muda di Desa Lubuk Karet. Maka dari itu, dalam surat peringatan itu diminta pihak pengelola penginapan tidak menerima tamu yang tidak terjalin tali pernikahan.
”Kami cukup terpukul, karena peristiwa itu secara tidak langsung membawa aib untuk Desa Lubuk Karet. Kita juga meminta pihak penginapan selektif dalam menerima tamu, seperti menunjukkan KTP, surat nikah. Kita juga mengantisipasi pendatang di Lubuk Karet, siapa tahu ada teroris yang masuk kesini,” sambungnya.
Sementara, pengelola Guest House Leti mengatakan bahwa dia berjanji akan mematuhi aturan yang ada, termasuk pasangan yang belum menikah untuk menginap di Guest House.
”Ya, kita akan selektif, kejadian itu murni kesalahpahaman saja, kedepan kita akan memperbaiki pelayanan di Guest House ini,” tambahnya.
Sementara, Kades Lubuk Karet Hakim Zainuddin menyambut baik adanya upaya perbaikan yang dilakukan pihak pengelola. Terlebih lagi, kejadian penggebrekan menjadikan Lubuk Karet menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir.
”Syukur kalau sudah ada upaya dari pihak sana, kita dari perangkat desa juga akan mengawasi penginapannya,” pungkas Hakim. (fan)

Waspada Isu Terorisme

Lagi-lagi kita beberapa minggu ini disuguhi sebuah drama yang luar biasa dahsyatnya, dimana dalam drama tersebut demikian mudahnya melakukan penghakiman terhadap sekelompok orang bersenjata ini dengan sebutan teroris. Hanya karena ditemukan beberapa barang yang diduga milik kelompok bersenjata tersebut terkait dengan simbol-simbol Islam (misalnya buku-buku Islam dan atribut pakaian koko dll), dan ditangkapnya beberapa orang dari luar Aceh yang terlibat. padahal belum tentu kebenaranya dan belum dapat dibuktikan secara hokum, padahal dalam hokum kita sendiri menganut azaz praduga tak bersalah.
Para pengamat juga tidak mau ketinggalan ikut menabuh genderang “analisis” yang tidak jarang sangat prematur, berdasarkan sangkaan dan dugaan semata-mata, tapi seolah sepakat untuk membenarkan keterkaitan kelompok ini dengan jaringan Jama’ah Islamiyah bahkan jaringan al Qoidah, apalagi munculnya blok di internet pengakuan tandzim al Qaidah Aceh (yang sulit di verifikasi kebenarannya), dan menyematkan kepadanya tentang potensi ancaman terhadap keamanan Indonesia bahkan untuk keamanan Selat Malaka.
Anehnya Ketika kasus “skandal century” mencapai antiklimak melalui sidang paripurna DPR (3/3/2010), isu terorisme muncul lagi dan memegang estafet. Peristiwa ini mencuat dipermukaan sejak media memberitakan upaya penggerebakan kelompok bersenjata yang tengah mengadakan latihan militer di pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar yang diduga berlangsung sejak September.Dan penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin malam, 22 Februari lalu. Dan jaringan kelompok ini sempat terendus di Pancal dan Saree (lembah Seulawah-Aceh besar), polisi mengaku menangkap sejumlah orang dari dua tempat ini yang kemudian di boyong ke Jakarta.
Bagi Masyarakat Aceh sendiri isu teroris ini masih menjadi kontroversi besar, dan tentunya menjadi suatu yang ganjil, karena dalam kamus sejarah perjuangan Aceh tidak pernah mengenal adanya teroris, bila mereka mengenal istilah teroris pasti banyak tentara Indonesia yang tewas akibat bom bunuh diri saat TNI melakukan operasi militer saat perang aceh beberapa tahun lalu. Maka ini melahirkan tanda tanya dan pro-kontra, dimana masyarakat kembali di hadapkan pada situasi dan kondisi yang tidak nyaman dengan sweeping dibanyak tempat dan ini membangkitkan trauma masa lalu selama konflik. Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Pase melalui juru bicaranya Dedi Syafrizal dalam jumpa pers di kantor Partai Aceh Lhokseumawe (1/3), menilai bahwa pemberitaan adanya gerakan terorisme di Aceh merupakan isu murahan (Harist : 2010).
Kembali di jelaskan oleh Harist, Bahkan dinilai tidak rasional jika ada teroris yang muncul di Provinsi Aceh. Berita bahwa adanya gerakan teroris di Aceh sangat tidak berdasar. Ini diduga hanya sebuah rekayasa oleh oknum tertentu untuk kepentingan kelompok maupun pribadi. Kondisi itu seperti sudah direncanakan bukan terjadi dengan tiba-tiba. Malah setiap pergerakan membuat warga sipil mendapat musibah. “Kami mengklaim bahwa tidak ada gerakan teroris di Aceh umumnya dan Aceh Utara khususnya. Apalagi ada informasi sudah berada di Aceh sejak tahun 2005. Ini sangat tidak dapat diterima oleh akal sehat. Kami menilai ini hanya kerjaan orang-orang yang tidak menginginkan Aceh tetap damai (Harist : 2010).
Pada titik inilah, umat Islam di Indonesia harus memahami dan waspada upaya-upaya mendiskriditkan Islam dan umatnya. Sebagai umat islam kita harus belajar dari banyak pengalaman yang menimpa Negara-negara muslim lainya seperti Irak, afganistan yang terkoyak-koyak sebagai sebuah bangsa yang berdaulat. Apalagi kita masyarakat banyuasin yang berada dititik geografis yang strategis, dapat dipastikan banyuasin merupakan daerah transit yang nyaman bagi pendatang.
Terkait dengan isu terorisme, perlu kita pahami beberapa hal sebagai berikut;
Pertama; terorisme adalah sebuah isu dan menjadi proyek global AS pasca peristiwa Sebelas September untuk melakukan penjajahan di negeri-negeri kaum muslimin yang memiliki potensi strategis untuk kepentingan kapitalis global dimana pemerintah AS menjadi pengusungnya.
Kedua; Indonesia bagian dari dunia Islam yang memiliki nilai strategis dari berbagai aspek. Baik demografi maupun SDA (sumber daya alam) dan geopolitik dikawasan Asia pacifik maupun didunia Islam. Indonesia menjadi salah satu basis langkah kontra terorisme (yang secara tegas menempatkan Islam dan kelompok-kelompok yang dianggap radikal dan fundamentalis sebagai obyek proyek kontra teroris) dan kelompok ini dianggap sebagai sebab pemicu munculnya tindakan terorisme.Lebih dari itu,kelompok ini dipandang sebagai potensi ancaman terhadap eksistensi kapitalisme global yang di usung AS.
Ketiga; Isu terorisme terbukti bagi AS di dunia Islam khususnya Indonesia mampu menciptakan keterbelahan di antara kaum muslimin. Umat Islam di adu domba dengan katagori-katagori serta pengelompokan; Islam moderat-fundamentalis dsb.
Keempat; isu terorisme akan terus diusung dan menjadi perhatian penguasa negeri ini (yang terjebak dalam proyek global AS), sampai terget pembungkaman seluruh komponen Islam yang dianggap mengancam eksistensi sekulerisasi dan liberalisasi betul-betul bisa di bungkam.
Kelima; dalam konteks kekinian, isu terorisme terbukti menguntungkan pihak-pihak tertentu keluar dari problem politik “century gate” dan delegitimasi kekuasaan yang ada.Dan menjadi alasan Indonesia meminta kembali kerja sama liliter dengan AS karena telah menunjukkan komitmennya terkait pengelolaan dan penanganan isu terorisme ini.
Keenam; isu terorisme hakikatnya salah satu strategi penjajahan AS untuk terus bertahan di dunia Islam.Tentu dengan bantuan dan loyalitas daripenguasa-penguasa negeri kaum muslimin yang berkhianat kepada umat Islam.Karena terbukti Islam dan kaum muslimin menjadi korban.
Mari kita perkuat persatuan jangan sampai bangsa kita terpecah belah seperti saat zaman penjajahan belanda dengan politik devide et empirenya beberapa abad yang lalu yang mengoyak-ngoyak kemerdekaan bangsa kita yang berdaulat. Banyak hal hal yang harus kita lakukan untuk membangun bangsa ini, isu murahan yang memecah belah bangsa jangan diperdebatkan dan dijadikan polemik yang berlarut-larut, kalau kita selalu berpolemik bangsa ini tidak akan pernah maju. Saatnya kita berkarya untuk negeri bukan hanya kritik tanpa solusi.

Sabtu, 13 Maret 2010

Pemerintah Desa Dukung Ternak Lele

LUBUK KARET, HB.-
Inisiatif pemuda Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung yang tergabung dalam Karang Taruna (KT) Lukar untuk membuka usaha ternak lele mendapat sambutan dari perangkat desa setempat.
Ini terlihat dengan keterlibatan pemerintahan setempat yang membantu pembuatan proposal untuk melancarkan usaha anak muda di Desa Lubuk Karet dengan mengajukan permohonan bibit lele ke Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin.
Dari pantauan Harian Banyuasin, tampak Sekdes Lubuk Karet Abdul Manaf sibuk membuat draft proposal berisi permintaan bibit lele ke Pemkab Banyuasin melalui Dinas Perikanan.
”Ya, saat ini kita membuat proposal yang akan ditujukan kepada banyak pihak, salah satu utamanya adalah untuk Dinas Perikanan, karena sejauh ini saya lihat keinginan KT Lukar untuk membuat ternak lele sangat bagus, setidaknya memberikan kegiatan positif untuk mereka,” ujar Manaf, kemarin.
Saat ditemui di kantor desa Lubuk Karet, Abdul Manaf menjelaskan kalau permohonan tersebut sebanyak 1000 bibit lele. ”Ada 1000 bibit lele yang kita ajukan, rencananya bibit tersebut akan ditempatkan di 2 kolam yang terbuat dari terpal,” tambah Manaf.
Selain ke Dinas Perikanan, perangkat desa juga masih mengandalkan sumbangsih dari PT Karya Sawit Lestari (KSL), perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit dan berdomisili di Lubuk Karet.
”Pada dasarnya kita siap memfasilitasi agar ternak lele ini terealisasi, kita juga menyarankan kepada KT Lukar untuk studi banding kepada KT di Kabupaten Banyuasin yang sudah sukses menerkkan lele,” beber Manaf.
KT Lukar memang berencana menggerakkan perekonomian mikro dengan membuka pembudidayakan ikan lele dengan cara beternak. Ide untuk menggerakkan ekonomi mikro ini atas saran KT Kabupaten banyuasin.
Ketua KT Lukar Dedi Mardoyo menerangkan, bahwa usaha ternak lele ini merupakan upaya menimbulkan kreatifitas pemuda di Desa Lubuk Karet.
”Ternak lele sangat potensial, apalagi banyak anggota KT dari kita yang menimbulkan ide tersebut, lalu kita rapatkan dan akhirnya disepakati untuk berusaha ternak lele,” ungkap Malyadi, kemarin.
Apalagi, KT Lukar mendapatkan wejangan dari KT terbaik di Provinsi Sumsel, KT Air Batu untuk mempelajari ternak lele yang sudah sukses di Kelurahan Air Batu.
Rencananya, pihak KT Lukar akan melakukan pembicaraan dengan KT Kabupaten Banyuasin untuk mengatasi kekurangan dana, apalagi pemuda di Lukar sendiri sangat antuasias untuk membudidayakan ternak lele ini.
”Untuk pertama kali, kita akan membuka ternak secara sederhana terlebih dahulu, mulai dari memasang terpal dan menempatkan bibit lele ini, lagian ada anggota KT Lukar yang mau menjaganya. Ini sangat baik untuk menambah aktifitas sekaligus menghasilkan kas untuk KT Lukar sendiri,” pungkasnya. (fan)

proposal turnament volly ball

A. PENDAHULUAN
Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa Bola Volly adalah cabang olahraga yang digemari diseluruh pelosok Desa/Kelurahan di Kabupaten Banyuasin. Itu bisa dilihat dengan banyak berdirinya klub Volly dimasing-masing desa dan selalu dipenuhinya lapangan volly yang didirikan perangkat desa setempat.
Dari lapangan volly itulah, banyak sekali ditemui anak-anak muda yang berbakat yang seharusnya bisa diorbitkan menjadi pemain nasional yang mungkin bisa bermain dipentas Proliga.
Hanya sayangnya, dari sekian banyak talenta terpendam tersebut, hanya segelintir saja yang naik ke permukaan. Apa sebabnya ? karena di Bumi Sedulang Setudung sendiri sangat sulit ditemukan turnamen-turnamen bola Volly.
Oleh sebab itu, kami selaku Karang Taruna (KT) Lubuk Karet (Lukar) bekerjasama dengan perangkat desa Lubuk Karet Kecamatan Betung berencana menggelar turnamen bola volly se Kabupaten Banyuasin bernama RACHMAN HASAN Cup yang menjadi agenda tahunan dari KT Lukar sendiri. Dengan harapan, dari ajang ini ditemukan talenta pemain bola volly yang bisa meroket ke pentas regional Sumsel, Nasional bahkan Internasional.
Semua asa bisa terwujud, jika semua pihak bisa bersama-sama mewujudkan obsesi Banyuasin dalam membentuk bibit-bibit atlet yang bisa dibanggakan guna mengikuti Porprov, PON, bahkan Sea Games.

B. TUJUAN
1. Memberikan arah kegiatan positif bagi generasi muda dan masyarakat diperdesaan.
2. Menumbuhkan kreatifitas pada generasi muda agar lebih mandiri.
3. Memberikan adrenalin tambahan bagi pecinta olahraga volly diseluruh pelosok Kabupaten Banyuasin
4. Menjaring atlet volly berbakat yang bisa menjadi perwakilan Kabupaten Banyuasin diberbagai event

C. NAMA KEGIATAN
Pengambilan nama dalam turnamen ini adalah Rachman Hasan Cup 2010. Turnamen bola volly ini merupakan kerjasama antara Pemkab Banyuasin, KT Kabupaten Banyuasin, Perangkat Desa Lubuk Karet, Pemerintahan Kecamatan Betung dan Harian Banyuasin (Jawa Pos Grup). Turnamen ini memperebutkan piala bergilir dari Wakil Bupati, Rachman Hasan.

D. WAKTU, TEMPAT, DAN PENDAFTARAN
Hari/Tanggal : Senin, 29 Maret 2010
Tempat : Lapangan Volly Sampurna Desa Lubuk Karet
Kecamatan Betung
Biaya Pendaftaran : Rp 150.000/team

E. PESERTA TURNAMEN
Peserta adalah 40 tim putra dan putri di Kabupaten Banyuasin dengan sistem gugur.

F. SUMBER PENDANAAN
1. Uang Pendaftaran peserta
2. Sponsorship
3. Bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat
4. Donatur

G. SPONSORSHIP
Sungguh merupakan kebanggaan teramat besar bila kami selaku panitia RACHMAN HASAN CUP 2010 diberi kepercayaan untuk mencantumkan produk atau identitas (merk) perusahaan Bapak/Ibu/Saudara sebagai wujud partisipasi dalam bentuk apapun yang telah ikut serta menyukseskan semua kegiatan yang telah direncanakan diatas.
Kerjasama ini berbasiskan keuntungan dikedua belah pihak, yakni pihak panpel dan pihak sponsor, melalui bentul-bentuk sebagai berikut ;
1. Pemasangan spanduk dan umbul-umbul dari perusahaan dilapangan pertandingan.
2. Penyediaan lokasi untuk pemasangan stand guna mempromosikan produk perusahaan.
3. Adlips oleh MC pada saat acara pembukaan dan penutupan.
4. Logo perusahaan atau produk pada banckrop dipanggung.
5. Logo perusahaan atau produk pada Iklan dan Pemberitaan RACHMAN HASAN CUP 2010 di Harian Banyuasin
H. KEPANITIAN
Terlampir

I. ESTIMASI BIAYA
Terlampir

J. PENUTUP
Demikian proposal ini dibuat dengan harapan mendapat sambutan dan partisipasi dari semua pihak serta segenap lapisan masyarakat, pada akhirnya kegiatan yang dimaksud dapat terlaksana dengan sukses. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami haturkan terimakasih.


PANPEL RACHMAN HASAN CUP 2010
Ketua Pelaksana Sekretaris



Dedi Wardoyo, A.Md Malyadi Arba


Kades Lubuk Karet Ketua KT Banyuasin



Hakim Zainuddin Drs H Indra Hadi

Mengetahui,
Wakil Bupati Banyuasin



Drs H A Rachman Hasan

LAMPIRAN I
SUSUNAN PANITIA PELAKSANA RACHMAN HASAN CUP 2010

A. PELINDUNG/PENASEHAT
1. Bupati Banyuasin
2. Wakil Bupati Banyuasin
3. Ketua KONI Banyuasin
4. Ketua PBVSI Banyuasin
5. Ketua KT Banyuasin
6. Camat Betung
7. Kades Lubuk Karet Kecamatan Betung
8. Kapolsek Betung
B. PENANGGUNG JAWAB : Pengurus KT Lukar
C. PANITIA PELAKSANA :
1. Ketua : Dedi Wardoyo
Wakil Ketua : M Arfan
2. Sekretaris : Malyadi Arba
3. Bendahara : Irma Suryani
4. Seksi Lapangan dan Pertandingan :
Koordinator : Mustofa, Jerry, Marsito,
5. Humas dan Publikasi : Abdul Manaf, Al-Hasrudiman, Andi S
6. Seksi dan Perlengkapan : Darman, Prengky, Alpian, Rison, Rusman
7. Seksi Keamanan : Polsek Betung
8. Seksi Kesehatan : Bidan Desa (Fitriani dan Lis)
9. Seksi Perwasitan : Pengcab PBVSI Banyuasin
10. Seksi Konsumsi : Sri Darman, Neni, Aimayati

LAMPIRAN II
ESTIMASI BIAYA

LAMPIRAN II
ESTIMASI BIAYA
A. BIAYA ACARA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN
1. Sewa tenda 3 unit @ Rp 150,000 Rp 450,000
2. Sewa Kursi 100 unit @ Rp 1,000 Rp 100,000
3, Konsumsi 200 kotak @ Rp 7,000 Rp 1,400,000
4. Sewa Organ Tunggal @ 1,000,000 Rp 1,000,000
JUMLAH Rp 2,950.000

B. BIAYA OPERASIONAL
1. Trophy Tetap Juara I, II, III Rp 1,000,000
2. Uang Pembinaan Juara I Putra/Putri Rp 6,000,000
4. Uang Pembinaan Juara II Putra/Putri Rp 4,000,000
5. Uang Pembinaan Juara III Putra/Putri Rp 2,000,000
8. Insensif Wasit dan Hakim Garis,Jumlah 3 orang @ Rp
50.000 x 14 hari Rp 1,500,000
9. Perbaikan Lapangan Rp 2,000,000
10. Pembelian Bola 10 buah @ Rp 200.000 Rp 2,000,000
11. P3K Rp 1,000,000
12. Biaya Publikasi Harian Banyuasin Rp 15,000,000
13. Sewa Sound System Rp 50.000 x 14 hari Rp 700,000
14. Biaya Keamanan, 2 Petugas @ Rp 50.000 x 14 hari Rp 1,400,000
15. Honor Panpel, 20 panpel @ Rp 200.000 Rp 4,000,000
16. Kaos Panitia, 20 x Rp 50.000 Rp 1,000,000
JUMLAH Rp 41,600,000
D. BIAYA MASUK
1. Pendaftaran Peserta 80 tim x Rp 150.000 Rp 12,000,000
JUMLAH RP 12,000,000
E. TOTAL BIAYA
1. BIAYA ACARA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN Rp 2,950,000
2. BIAYA OPERASIONAL Rp 41,600,000
3. BIAYA MASUK Rp 12,000,000
KEKURANGAN BIAYA Rp 32,550,000