Sabtu, 19 Juni 2010

KT LUKAR KANDIDAT PERWAKILAN PROVINSI SUMATRA SELATAN

LUBUK KARET, HB.-
Karang Taruna (KT) Desa Lubuk Karet (Lukar) Kecamatan Betung diplot sebagai kandidat perwakilan Provinsi Sumsel dalam lomba antar KT tingkat Nasional.
Demikian diutarakan oleh Kasi KT Provinsi Sumsel, Sri ketika melakukan penilaian terhadap KT Lukar, Jumat (18/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Sri yang datang bersama tim penilai lainnya berujar bahwa KT Lukar sangat berpeluang menjadi juara Sumsel.
“Memang ada sedikit kekurangan dalam segi administrasif, namum itu bisa dimaklumi dan masih ada waktu untuk memperbaikinya. Namun, kami dari penilai cukup bangga dengan usaha ternak lele yang digalakkan anggota KT ini,” jelas Sri, kemarin.
Kepada Harian Banyuasin, dia menjelaskan dari segi ekonomi produktif KT Lukar sangat unggul dengan ternak lele. Bahkan, ketika mengunjugi kolam ternak lele tim penilain terkesima dengan usaha mandiri dari KT Lukar.
“Saya rasa usaha ternak lele ini akan sukses, tinggal bagaimana mencari tempat pemasarannya saja. Saya pesankan kepada KT Lukar untuk tetap menjaga ternak lele ini jika nanti menjadi wakil dari Provinsi Sumsel,” tambahnya.
Dalam penilaian tersebut, tim penilai yang juga tergabung bersama Dinkesos Kabupaten Banyuasin menyempatkan diri meninjau secretariat KT Lukar yang letaknya berada didalam kantor desa Lubuk Karet.
“Harus ada dukungan juga dari perangkat desa untuk memberi support. Karena jika nanti ke tingkat Provinsi tidak hanya mengemban nama KT Lukar saja, tapi juga nama desa, kecamatan, kabupaten bahkan provinsi,” bebernya.
Sementara, Ketua KT Lukar Dedi Wardoyo menambahkan akan segera memperbaiki administrasi KT Lukar yang menjadi poin penilaian, karena menurutnya KT Lukar baru berusia 5 bulan sejak dilantik Januari 2010 lalu.
“KT kita baru dilantik, jadi memang ada kekurangan, namun dari segi aktifitas kami lebih unggul , itulah yang akan kami andalkan dalam lomba ditingkat Provinsi Sumsel nanti,” pungkasnya. (fan)

Kamis, 17 Juni 2010

MIRASANTIKA MENGANCAM

Oleh : Malyadi *

Mirasantika atau minuman keras dan narkotika bukanlah suatu hal yang asing lagi dalam sejarah kehidupan umat manusia. Tetapi akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan saja peredaranya. Penemuan Ganja sebanyak 3,25 ton oleh polres Musi Banyuasin beberapa hari yang lalu semoga dapat membukakan mata hati kita betapa dahsyatnya ancaman narkotika bagi masa depan generasi muda bangsa ini yang ada di Banyuasin dimasa yang akan datang.
Selain narkotika, minuman keras juga merupakan ancaman serius bagi generasi muda, terutama pelajar yang masih berseragam SD, SMP maupun SMU. Peredaran minuman keras alias miras di Banyuasin cukup tinggi dan beredar luas dimasyarakat karena dijual dengan bebas, untuk mendapatkan sangat mudah karena hampir di setiap warung-warung yang ada di pelosok desa menyediakanya. Tentunya hal ini sangat berbahaya bila terus dibiarkan karena akan menyebabkan kerusan di dalam system sosial masyarakat.
Mengapa saya katakan bahwa mirasantika dapat merusak system sosial kemasyarakatan? Dari beberapa kejadian terbaru sebagaimana dilansir dari berita di media Harian Banyuasin dan media massa lainya bahwa faktor dari meningkatnya angka kriminal belakangan ini seperti kasus pencurian, pemerasan, pemerkosaan banyak diakibatkan oleh faktor dari mengkonsumsi mirasantika tersebut. Orang berani mencuri memeras, merampok demi untuk mendapatkan uang untuk membeli barang tersebut.
Mirasantika memang sangatlah berbahaya, apalagi akhir-akhir ini banyak kasus dilapangan berupa kematian yang diakibatkan dari mengkonsumsi miras jenis oplosan yang kian marak dipasaran. Sudah banyak yang menjadi korban bahkan sampai menghuni kuburan akibat penyalahgunaan mirasantika, bila hal ini terus kita dibiarkan tentunya satu generasi akan hilang dari peradaban dan kita termasuk orang yang zolim karena diam terhadap kezoliman,lebih zholim dari kezholiman itu sendiri.
Untuk menekan dampak negative dari miras, aparat penegak hukum harus berani mengambil tindakan tegas tanpa kompromi dilapangan, tindakan tegas yang diambil dapat berupa pemusnahan mirasantika dari peredarannya dan memberikan sanksi hukum bagi penjual maupun pembelinya tanpa pandang bulu. Azaz pidana murni harus diterapkan, dimana tidak ada kompromi dalam hal atau urusan pidana (tidak ada kata 86). Untuk melakukan hal tersebut memang tidaklah mudah seperti membalikan telapak tangan, berbagai kendala dan persoalan pasti akan menghadang untuk itu dibutuhkan keberanian dan keseriusan extra dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang seperti kepolisian. Sekolah-sekolah, BNN-Banyuasin, Polmas, serta organisasi kepemudaan juga dituntut aktif dalam memerangi mirasantika.
Beberapa waktu yang lalu saya juga sempat mengikuti pertemuan polmas (perpoliasian masyarakat) di polres banyuasin yang dihadiri langsung oleh tim dari Mabes Polri. Dimana dari pertemuan tersebut dapat saya tarik benang merah bahwa polmas merupakan bentuk kebersamaan antara polisi dan masyarakat guna menciptakan serta mewujudkan ketentraman bagi masyarakat itu sendiri. Menurut hemat saya, polmas sangat bagus dan dapat berperan besar guna meminimalisir peradaran mirasantika di masyarakat khususnya kaum pelajar dan anak-anak muda. Keberadaan polmas harus di efektifkan dilapangan guna tercapi tujuan yang diinginkan yaitu terciptanya ketentraman masyarakat.
Selain itu peran orang tua juga tak kalah pentingnya dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika karena sebagian besar waktu dihabiskan dirumah, sekolah-sekolah di banyuasin harus aktif dalam mensosialisasikan kepada para siswanya tentang bahayanya mirasantika. Razia – razia di kawasan perbatasan Banyuasin harus diaktifkan apalagi sekarang ini kawasan Banyuasin rawan kejahatan, sekolah-sekolahpun dituntut rutin menggelar razia, bila perlu melibatkan pihak kepolisian serta Badan Narkotika Nasional Banyuasin (BNN-B). BNN-Banyuasin harus aktif mensosialisasikan bahaya mirasantika bagi masa depan generasi muda, jangan hanya diam tanpa action dilapangan.
Organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna yang hampir ada disetiap desa juga harus aktif dan menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran mirasantika. Kita tentunya tidak ingin melihat generasi – generasi penerus bangsa ini yang dahulunya matia-matian diperjuangkan para pahlawan beberapa abad yang lalu dengan mengorbankan darah dan air mata hancur akibat mirasantika, kita pasti dapat membayangkan apa jadinya bangsa ini adan Kabupaten Banyuasin ini kedepanya bila mirasantika terus mengerogoti generasi muda yang merupakan tulang punggung kemajuan bangsa dan Bumi Sedulang Setudung ini.

* Sekretaris Karang Taruna Desa Lubuk Karet

KEBANGKITAN NASIONAL MOMEN KEBANGKITAN PEMUDA

Oleh : Malyadi

Setiap tanggal 20 Mei Bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Kebangkitan Nasioanal. Kebangkitan Nasional adalah masa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama masa penjajahan 350 tahun. Kebangkitan nasional pada waktu itu ditandai dengan dua peristiwa penting, yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei1908) dan Ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli.
Tokoh-tokoh kebangkitan nasional, antara lain: Sutomo, Gunawan, dr. Tjipto Mangunkusumo, Suwardi Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara), dr. Douwes Dekker, dll. Selanjutnya pada 1912 berdirilah partai politik pertama Indische Partij. Pada tahun ini juga Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (Solo), KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah (Yogyakarta) dan Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera di Magelang.
Kebangkitan Nasional, yang dipelopori oleh Boedi Oetomo sejatinya mengajak segenap elemen bangsa khusunya para pemuda untuk kembali menengok ke dalam diri sendiri, menggali potensi, menguak kedigdayaan yang dimiliki oleh bangsa ini untuk terlepas dari segala bentuk penindasan, kesewenang-wenangan, ketidakadilan serta penistaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dilakukan oleh para penjajah. Dalam era transpformasi ini harus di sadari bahwa penjajahan tidak lagi dilakukan dengan menggunakan senjata tetapi dilakukan dalam bentuk penjajahan ideology, social dan ekonomi yang efekya menimbulkan sifat konsumtif dalam masyarakat Indonesia.
Bangsa ini telah lama terlelap dalam tidur panjangnya disertai serangkaian mimpi buruk tentang kegamangan hidup, ketidakpastian masa depan serta kekerdilan di bawah belenggu penjajahan yang kian mengakar di era millennium ini. Boedi Oetomo memberikan spirit bagi manusia Indonesia yang mempunyai akal guna berfikir menggerakkan bangsa ini guna membangun negeri, membangunkannya dari tidur panjang untuk bangkit dan melawan segala bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan, sehingga bangsa ini benar-benar dapayt terbebas dari penjajahan di segala sendi kehidupan yang akan datang.
Ibarat kata pepatah, “Roma tidak dibangun dalam satu hari”. Ternyata perjuangan Boedi Oetomo membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menuai hasilnya. Karena, bangsa Indonesia baru benar-benar terbebas dari penjajah dan memroklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka 37 tahun kemudian, yakni pada 17 Agustus 1945. Sebuah penantian panjang yang melelahkan. Tetapi ironisnya kemerdekaan Indonesia hanya secara fisik tetapi tidak secara moril, memang secara defacto dan de jure Negara kita merdeka namun selalu dalam tekanan pihak asing.
Kebangkitan nasional hendaknya harus dipahami secara mendalam khususnya oleh para pemuda, dalam konteks ini yang saya maksud adalah pemuda-pemuda yang ada di Kabupaten Banyuasin. Kebangkitan nasional harus di isi dengan kegiatan yang positif yang sifatnya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kaum muda jangan terlena dengan kemajuan tehnologi canggih seperti HP Blacbery, Face Book, Fokker yang dewasa menimbulkan sifat konsumtif dan malas dikalangan pemuda.
Kita semua tahu bahwa pemuda dalam tiap masa selalu menjadi tulang punggung sebuah perubahan. Apakah itu perubahan menuju lebih baik atau sebaliknya. Pemuda dalam definisi sosial adalah generasi antara umur 20–40 tahun (atau 18-35 tahun dalam referensi lain). Dalam kajian ilmu sosial, puncak kematangan peran publik seorang manusia ialah antara umur 40-60 tahun. Dari perbandingan di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa pemuda adalah penerus generasi sebelumnya untuk masa yang akan datang (Salam : 2007).
Al-qur’an juga dengan jelas mengabadikan keunggulan personal pemuda yang mempunyai sifat qowiyyun amiin (kuat dan dapat dipercaya), hafiidzun aliim (amanah dan berpengetahuan luas), bashthotan fil ‘ilmi wal jism (kekuatan ilmu dan fisik), ra’uufun rohiim (santun dan pengasih). Sifat-sifat unggul tersebut merupakan potensi besar, yang menumpuk pada individu pemuda, dimana masyarakat sangat mengharapkannya.
Untuk kedepanya, pemuda di Banyuasin harus mampu tampil menjadi The rising star dalam pembangunan di segala bidang guna membangun Bumi Sedulang Setudung ini bukan hanya diam dan menjadi Dewan Plantaran saja (istilah dusun urang banyuasin, dewan pelantaran ialah hanya bisa berbicara lantang bersama kawan-kawan ditempat bersantai tetapi tidak berani mengaplikasikan konsep secara nyata dilapangan). Pemuda Banyuasin harus bangun dari tidur panjang guna turut dalam pembangunan.
Kabupaten Banyuasin kedepan butuh sosok tokoh-tokoh pejuang muda yang benar-benar handal dan teruji dalam membangun bumi sedulang setudung ini bukanya pecundang-pecundang yang mengatas namakan kepentingan masyarakat. Banyuasin butuh sosok tokoh yang mampu bersaing dalam kancah regional maupun nasional seperti kejayaan dimasa lalu, seperti tokoh-tokoh yang mampu memperjuangkan terbentuknya kabupaten banyuasin ini beberapa tahun yang silam.
Pemuda banyuasin dalam mengisi semangat kebangkitan nasioanl harus belajar banyak dari sosok tokoh pemuda yang ada di Indonesia. Salah satunya seperti anas Urbaningrum yang mampu memenangkan posisi ketua umum dalam konvesi partai demokrat (23/05). Kemenangan Anas Urbaningrum dalam konvensi Partai Demokrat yang mampu mengalahkan sainganya seperti marzuki ali setidaknya merupakan spirit baru bagi kaum muda banyuasin untuk semakin optimis alias percaya diri menatap hari esok dengan terus berjuang dan berkarya di lapangan.

*Sekretaris Karang Taruna Desa Lubuk Karet

IBARAT TOM AND JERY

Oleh : Malyadi*

Sebagaimana diberitakan di Harian Banyuasin dengan topic “PEMKAB BANYUASIN DILECEHKAN” Senin 26 April 2010 seputar permasalahan antara Pemkab Banyuasin dan pengusaha Galian C di Kec.Talang Kelapa yang tak kunjung usai dan kian berlarut-larut padahal telah dengan tegas dinyatakan ditutup beberapa waktu lalu dengan upaya Pemkab Banyuasin menurunkan Satpol PP kelapangan tetapi tetap saja pegusaha galian C dilapangan “ngeyel” alias nakal dengan tetap melakukan penambangan. Ada apa di balik semua itu? Apakah ada udang di balik batu? kapankah drama yang saya ibaratkan tom and jery ini akan berakhir?
Mengapa saya ibaratkan Tom and Jery, ya.. sebagaimana kita ketahui bersama dalam seri film anak-anak Tom and Jery yang extra lucu dan sangat mengcok perut bila ditonton, dimana tokoh Tom and Jery selalu kucing-kucingan dalam beraktivitas dan akhirnya selalu berujung dengan kekalahan Tom walaupun Tom mempunyai “power” kekuatan lebih untuk dapat mengalahkan Jery yang selalu mengusik dirinya. Kelihaian Jery dalam mempermainkan Tom sungguh luar biasa yang selalu membuat Tom hanya bisa marah-marah saja dan tidak dapat melakukan tindakan tegas terhadap Jery yang super usil.
Karakter tokoh Tom and Jery rasanya tepat bila disematkan terhadap Pemkab Banyuasin dan pengusaha Galian C yang selalu kucing-kucingan dilapangan, bagaimana tidak? Fakta dilapangan yang berbicara demikian, beberapa kali saya baca berita di Harian Banyuasin tentang galian C, dimana sudah beberapa kali Pemkab Banyuasin melakukan sidak dan razia bahkan sampai menurunkan aparat Satpol PP kelapangan dan mengadakan penutupan tetapi tatap saja tidak dihiraukan pengusaha galian C. Bila pihak Pemkab Banyuasin datang pengusaha galian C menghentikan aktivitasnya dilapangnan tetapi bila aparat Pemkab Banyuasin pergi mereka kembali beraktivitas. Ironisnya hal tersebut sudah berlangsung berkali-kali tetapi tidak ada ketegasan pemkab Banyuasin.
Bukankah sudah jelas bahwa penambangan Galian C di Kec. Talang Kelapa tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan undang-undang, antara lain UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral, UU No.32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup, UU No.17 Tahun 2005 Tentang Usaha Pertambangan Umum. Disamping bertentangan dengan undang-undang penambangan galian C tersebut juga mengganngu lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dampak yang disebabkan akibat galian C tersebut telah berdampak luas terhadap masyarakat Banyuasin, tidak hanya masyarakat Talang Kelapa saja, akibat galian C tersebut telah banyak memakan korban jiwa dan kerugian terhadap masyarakat khususnya bagi pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang melintasi Jalan Lintas Timur saat hujan di daerah Talang Kelapa .
Selain itu dampak yang lebih terasa ialah debu tebal yang dapat menggangu kesehatan masyarakat sekitar dan pengguna jalan, pejabat-pejabat Banyuasin pasti lebih mengerti dibandingkan saya karena selalu melintasi daerah tersebut dan mustahilun bila mereka tidak mengetahuinya.
Untuk dapat menutup galian C di Kec.Talang Kelapa tentunya sangat diperlukan keseriusan dari Pemkab Banyuasin, karena pemkab banyuasinlah yang memiliki power atau kekuasaan dalam hal penertibatan terhadap pengusaha-pengusaha alias (Jery-jery) yang nakal di kawasan Kabupaten Banyuasin. Bila Pemkab Banyuasin benar-benar serius dalam menyelesaikan persoalan galian C di Kecamatan Talang Kelapa tentunya hal ini tidak akan menjadi polemik yang kian berlarut di Bumi Sedulang Setudung.
Untuk itu ketegasan dan keseriusan pihak pemkab Banyuasin benar-benar diuji dalam menyelesaikan persoalan ini, mampu dan beranikah Pemkab Banyuasin melakukan tindakan lebih tegas lagi terhadap pengusaha galian C tersebut selain hanya memasang plang tanda penyetopan di lokasi galian C tersebut atau persoalan ini akan terus terjadi sebagaimana serial tom and jery yang selalu kucing-kucingan kedepanya………..

* Malyadi, Ka.LITBANG KKDB (KOMITE KOMUNITAS DEMOKRASI BANYUASIN) 2010.