Jumat, 30 Desember 2011

PARADE Banyuasin Desak Pencairan ADD

# Sebelum Tahun Baru 2012

Pangkalan Balai, HB
Ratusan perangkat desa se Kabupaten Banyuasin yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa (Parade) Kabupaten Banyuasin mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuasin mencairkan dana honor perangkat desa (ADD) Triwulan IV sebelum tahun baru 2012. Parade Banyuasin merupakan Gabungan dari Forum Kepala Desa di Banyuasin dan semua perangkat desa termasuk BPD.
Desakan perangkat desa tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Desa Tabuan Asri Kecamatan Pulau Rimau, Hasyim Ishak kepada Harian Banyuasin (26/12) kemarin.
“Kita sangat berharap dana ADD Triwulan IV untuk pembayaran honor perangkat desa, PKK, KT, Posyandu, Pemangku Adat Linmas dan BPD segera dicairkan dalam waktu dekat” Ujarnya
Senada disampaikan oleh Ketua Forum Kelapa Desa dan juga Kepala Desa Sumber Mukti, Raden Ikhsan Zahir. Ikhsan yang akrab disapa cecep menegaskan perangkat desa berharap tunjangan hoor tersebut cair sebelum tahun baru 2012.
“Atas nama semua perangkat desa, kami meminta dengan sangat hormat tunjangan dapat dicairkan sebelum tahun tahun baru 2012, kenapa anggaran rutin seperti pembayaran honor selalu terhambat terus padahal sudah dianggarkan” Imbuhnya
Dukungan serupa juga diserukan Ketua Forum Kepala Desa Air Saleh, Emi Sumita. Dia menjelaskan bila honor perangkat cair sebelum 2012 akan sangat membantu perangkat desa.
“Mereka telah bekerja sesuai tupoksinya, tentunya bila mereka telah mejalankan tugas pasti berhak mendapatkan honor mereka. Kalau honor tersebut cair mereka akan sangat terbantu apalagi mereka juga mempunyai keluarga yang menjadi beban dan tanggung jawab mereka” Tegasnya
Dihubungi terpisah via ponsel (26/12) Kepala BPMPD Kabupaten Banyuasin melalui Kasubid BPT dan UEKM. Amin, SE kepada Harian Banyuasin menjelaskan dana honor perangkat desa Triwulan IV akan mulai dicairkan tanggal 28 desember mendatang.
“Untuk dana honor perangkat desa triwulan IV, perlu diketahui dana tersebut baru masuk ke Bank Sumsel dari DPKAD Banyuasin beberapa hari lalu dan telah kita proses. Insyaallah pencairan akan mulai kita lakukan sesuai jadwal mulai tanggal 28 Desember untuk desa-desa di tiga kecamatan seperti Kecamatan Betung, Kecamatan Banyuasin III dan Kecamatan Rantau Bayur. Untuk desa – desa di Kecamatan lainya yang belum tahu jadwalnya silahkan Tanya langsung dengan pihak kecamatan masing-masing karena kita dari BPMPD telah mengirimkan surat pemberitahuan dan jadwalnya” Pungkasnya (Mal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar