Kamis, 17 Juni 2010

MIRASANTIKA MENGANCAM

Oleh : Malyadi *

Mirasantika atau minuman keras dan narkotika bukanlah suatu hal yang asing lagi dalam sejarah kehidupan umat manusia. Tetapi akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan saja peredaranya. Penemuan Ganja sebanyak 3,25 ton oleh polres Musi Banyuasin beberapa hari yang lalu semoga dapat membukakan mata hati kita betapa dahsyatnya ancaman narkotika bagi masa depan generasi muda bangsa ini yang ada di Banyuasin dimasa yang akan datang.
Selain narkotika, minuman keras juga merupakan ancaman serius bagi generasi muda, terutama pelajar yang masih berseragam SD, SMP maupun SMU. Peredaran minuman keras alias miras di Banyuasin cukup tinggi dan beredar luas dimasyarakat karena dijual dengan bebas, untuk mendapatkan sangat mudah karena hampir di setiap warung-warung yang ada di pelosok desa menyediakanya. Tentunya hal ini sangat berbahaya bila terus dibiarkan karena akan menyebabkan kerusan di dalam system sosial masyarakat.
Mengapa saya katakan bahwa mirasantika dapat merusak system sosial kemasyarakatan? Dari beberapa kejadian terbaru sebagaimana dilansir dari berita di media Harian Banyuasin dan media massa lainya bahwa faktor dari meningkatnya angka kriminal belakangan ini seperti kasus pencurian, pemerasan, pemerkosaan banyak diakibatkan oleh faktor dari mengkonsumsi mirasantika tersebut. Orang berani mencuri memeras, merampok demi untuk mendapatkan uang untuk membeli barang tersebut.
Mirasantika memang sangatlah berbahaya, apalagi akhir-akhir ini banyak kasus dilapangan berupa kematian yang diakibatkan dari mengkonsumsi miras jenis oplosan yang kian marak dipasaran. Sudah banyak yang menjadi korban bahkan sampai menghuni kuburan akibat penyalahgunaan mirasantika, bila hal ini terus kita dibiarkan tentunya satu generasi akan hilang dari peradaban dan kita termasuk orang yang zolim karena diam terhadap kezoliman,lebih zholim dari kezholiman itu sendiri.
Untuk menekan dampak negative dari miras, aparat penegak hukum harus berani mengambil tindakan tegas tanpa kompromi dilapangan, tindakan tegas yang diambil dapat berupa pemusnahan mirasantika dari peredarannya dan memberikan sanksi hukum bagi penjual maupun pembelinya tanpa pandang bulu. Azaz pidana murni harus diterapkan, dimana tidak ada kompromi dalam hal atau urusan pidana (tidak ada kata 86). Untuk melakukan hal tersebut memang tidaklah mudah seperti membalikan telapak tangan, berbagai kendala dan persoalan pasti akan menghadang untuk itu dibutuhkan keberanian dan keseriusan extra dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang seperti kepolisian. Sekolah-sekolah, BNN-Banyuasin, Polmas, serta organisasi kepemudaan juga dituntut aktif dalam memerangi mirasantika.
Beberapa waktu yang lalu saya juga sempat mengikuti pertemuan polmas (perpoliasian masyarakat) di polres banyuasin yang dihadiri langsung oleh tim dari Mabes Polri. Dimana dari pertemuan tersebut dapat saya tarik benang merah bahwa polmas merupakan bentuk kebersamaan antara polisi dan masyarakat guna menciptakan serta mewujudkan ketentraman bagi masyarakat itu sendiri. Menurut hemat saya, polmas sangat bagus dan dapat berperan besar guna meminimalisir peradaran mirasantika di masyarakat khususnya kaum pelajar dan anak-anak muda. Keberadaan polmas harus di efektifkan dilapangan guna tercapi tujuan yang diinginkan yaitu terciptanya ketentraman masyarakat.
Selain itu peran orang tua juga tak kalah pentingnya dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika karena sebagian besar waktu dihabiskan dirumah, sekolah-sekolah di banyuasin harus aktif dalam mensosialisasikan kepada para siswanya tentang bahayanya mirasantika. Razia – razia di kawasan perbatasan Banyuasin harus diaktifkan apalagi sekarang ini kawasan Banyuasin rawan kejahatan, sekolah-sekolahpun dituntut rutin menggelar razia, bila perlu melibatkan pihak kepolisian serta Badan Narkotika Nasional Banyuasin (BNN-B). BNN-Banyuasin harus aktif mensosialisasikan bahaya mirasantika bagi masa depan generasi muda, jangan hanya diam tanpa action dilapangan.
Organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna yang hampir ada disetiap desa juga harus aktif dan menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran mirasantika. Kita tentunya tidak ingin melihat generasi – generasi penerus bangsa ini yang dahulunya matia-matian diperjuangkan para pahlawan beberapa abad yang lalu dengan mengorbankan darah dan air mata hancur akibat mirasantika, kita pasti dapat membayangkan apa jadinya bangsa ini adan Kabupaten Banyuasin ini kedepanya bila mirasantika terus mengerogoti generasi muda yang merupakan tulang punggung kemajuan bangsa dan Bumi Sedulang Setudung ini.

* Sekretaris Karang Taruna Desa Lubuk Karet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar